AMAN DARI PENJUALAN PRODUK GAIB, APLI MEMPERKETAT ATURAN BISNIS DIRECT SELLING



Haiii ... kembali lagi masih di event APLI EXHIBITION 2022. Kali ini masuk hari ke -3 di hari Selasa yang ceria ini. Sepertinya semakin ramai pengunjung dihari terakhir. Dan saya tidak sabar untuk mengikuti semua rangkaian kegiatan hari ini di APLI EXHIBITION 2022. Dihari -hari sebelumnya Acara talk show diadakan siang hari, namun sekarang acara dilaksanakan dipagi hari.

Di blog sebelumnya saya sudah pernah mengulas APLI EXHIBITION Day 1, silahkan lihat disini. Sepertinya bisnis MLM (Multi Level Marketing ) semakin banyak diikuti kaum milenial dan punya trend tersendiri. Terbukti banyak nya kaum milenial yang turut serta ikut meramaikan acara APLI ini. Bqiasanya penggemar MLM adalah kaum ibu-ibu yang menjalankan bisnis nya disela-sela aktivitas sehari-harinya. 

Efek pandemi mungkin jadi salah satu alasan untuk mereka merambah kedunia bisnis. Selain hanya mengeluarkan modal kecil bisnis MLM ini juga sangat efektif, tidak terikat waktu, dapat dikerjakan kapan saja dan dimana saja. Apalagi sekarang banyak yg berjualan memanfaatkan social media, besar sekali pengaruh nya, ketimbang menawarkan produk door to door ( pintu ke pintu ) seperti yang banyak kita temui. 

APLI EXHIBITION 2022 diharapkan juga dapat menghilangkan stigma negatif akibat ulah perusahaan investasi bodong atau money games didalam masyrakat, dengan mengadakan event ini diharapakan masyarakat lebih memahami akan seluk beluk MLM.

Usaha MLM yang resmi adalah yang mempunyai Surat Ijin Penjualan Langsung (SIUPL ) yang dikeluarkan oleh BKPM yang merupakan Instansi Pemerintah untuk perusahaan yang menjalankan sistem Direct Selling /pemasaran berjenjang (MLM) yang wajib dimiliki oleh seluruh perusahaan MLM resmi Indonesia.

APLI sendiri mempunyai system perizinan yang sangat ketat. Jadi bisa dipastikan aman untuk perusahaan Direct Selling yang masuk menjadi anggota.

Talk Show Day -3 

" MLM Jual Produk Gaib ? "

Tema diatas merupakan salah satu contoh stigma niegatif dari masyarakat. Makanya diperlukan wadah yang cukup dipercaya sebagai tameng dari stigma itu sendiri, dan disini ada APLI yang siap membantu sebagai mitra terpercaya. Jelas pak Ronny Salomo

Acara ini d moderatori oleh : 

  • Dr. U. Mulyaharj,SH,SE,MH,MKn.CLA

Di hadiri oleh para Nara sumber yang kompeten dibidangnya, yaitu :

  • Dendy Apriandi, ST ( Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM ) 
  • Ronny Salomo Maresa ( Kepala Subdirektorat Distribusi  Langsung dan Waralaba 
  • Aldison, SH ( Kepala Biro Perundang- undangan Perusahaan  Bappebti 
Para nara sumber diharapkan mereka bisa menjelaskan dari sisi bagaimana awal perizinan di BKPM terkait dengan perizinan berbasis resiko, dan dari KEMENDAG juga mampu menjelaskan sebenarnya barang apa yang bisa menjadi obyek langganan. Pihak Bappebti juga bisa menjelaskan tentang banyak nya isu fenomena Robot Trading yang banyak merugikan masyarakat umum. 

" Sebenarnya kalo kita baca 449 tentang perdata itu jelas yang biasanya basic train atau hukum kebendaan itu bisa berwujud dan tidak berwujud. Barang tidak berwujud contohnya seperti Software ." papar Aldison,SH.

Dari segi sektor perdagangan dapat dikelompokkan menjadi bidang usaha dengan beberapa kategori, yaitu : 

  • Resiko Tinggi (T)
  • Resiko Menengah Tinggi (MT)
  • Resiko Menengah Rendah (MR)
  • Resiko Rendah (R)
Namun sekarang tidak semua Perizinan Berusaha itu sudah berbasis resiko, jadi tidak bentuknya izin tergantung dari tingkatan resikonya.

Kalau Resiko rendah pengatur perizinan berusaha nya bisanya cukup hanya NIB (Nomor Induk Berusaha ) saja. Semakkin naik lagi ke menengah randah, tidak cukup hanya NIB saja tapi dilengkapi dengan Sertifikat Standart.

Sedangkan untuk Menengah Tinggi pun sama saja, diperlukan NIB + Sertifikat Standart tapi harus dengan adanya proses verifikasi atau proses pemenuhan persyaratan. 

Kalau Resiko Tinggi tentunya diperlukan izin juga proses pemenuhan persyaratan atau dinamakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Contoh nya APLI.

APLI termasuk salah satu yang Beresiko Tinggi. Harus ada NIB dan izin yang harus ada Pemenuhan Persyaratan dan ada nya proses verifikasi serta adanya Proses Pemenuhan Komitmen terhadap persyaratan, jadi tidak bisa keluar otomatis pada saat proses validasi. 

Selain itu semua ada hal yang tidak kalah pentingnya yaitu tentang "Norma dan Etika ". Sebagai contoh, tidak boleh menjual diluar dari mekanisme distribusi langsung atau ada hak distribusi ekslusif.
Semuanya sudah diatur dan sudah ada undang-undangnya. Jika sudah mengantongi izin dipastikan sudah pasti aman. 

APLI EXHIBITION 2022, diharapkan bisa lebih dekat dengan masyarakat, salah satu nya dengan cara mengedukasi masyarakat tentang bisnis MLM serta seputar perdagangan dan distribusi barang. 






Komentar

  1. Memang masih banyak stigma negatif d masyarakat ttg bisis mlm ii. Semoga ada nya APLI bs mengedukasi masyarakat ya . tq infoya, Sgt bermanfaat.

    BalasHapus
  2. TemNya menarik ya, sayang lom bs ikutan. Next ikitan ahh. ..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sensasi Mandi Parfume Bareng Vitalis Parfume Moisturizing Body Wash

Toyota All New Rush

Kemeriahan Syukuran Kumpulan Emak-emak Blogger di KEB 11 Tahun